Co-Working Space sangat ideal bagi Start-Up dalam incubator bisnis. |
Mengikuti ajakan launching jadwal inkubator bisnis di banyak sekali sekolah tinggi tinggi ialah untuk menambah tumpuan konsep inkubator bisnis. Meskipun kadang kurang "sreg" dengan konsep-konsep tersebut namun tumpuan ini harus tetap kami dapatkan. Semua ialah sebab entrepreneurship, yang dikala ini terus menggelinding menjadi bola salju yang siap menggelinding ke arah para generasi muda.
Seharusnya sebelum berbicara entrepreneurship, ada beberapa janji yang perlu dibentuk biar kita bisa masuk ke dalam lorong yang sama, yaitu lorong entreprenership itu sendiri. Apa saja janji itu? Yuk mari kita besepakat dengan poin-poin berikut terlebih dahulu:
- Entrepreneurship dimulai dari mindset changing. Rubah mindset anda terlebih dahulu, dari "mencari pekerjaan" menjadi "menciptakan pekerjaan".
- Entrepreneur lahir dari para "entrepreneur" yang menyelenggarakan entrepreneurship. Untuk bisa menyelenggarakan acara entrepreneurship yang berhasil maka para pembimbing atau pendamping harus berpola pikir seorang entrepreneur.
- Entrepreneurship akan tumbuh subur dalam "lingkungan" entrepreneur. Lingkungan entrepreneur harus dibangun untuk menumbuhkan entrepeneur yang lain.
- Jalur entrepreneur ialah fokus dan specialis.
- Daya hidup dari entrepreneurship ditentukan oleh kemampuan mereka terkoneksi dan terkolaborasi. Lingkungan yang saling terhubung antara satu spesialisasi dan specialisasi yang lain ialah lingkungan yang paling ideal.
- Edukasi entrepreneurship ialah bisnis itu sendiri.
- Modal inkubasi ialah investasi, yang harus kembali dan bisa dikembangkan.
Hal-hal di atas ini merupakan "nafas" dalam sebuah inkubator bisnis yang membuat environment bisnis menjadi skala yang lebih kecil. Makara ketika ada pertanyaan yang dialamatkan kepada aku mengenai maraknya inkubator bisnis di lingkungan sekolah tinggi tinggi maka aku mencoba merunut janji di atas terlebih dahulu apakah ada beberapa pasal yang kurang pas atau semuanya sudah pas?
Poin pertama harus disepakati bahwa entrepreneurship ialah mengenai perubahan mindset dan perilaku mental.
Pada poin kedua, mungkin akan banyak pertanyaan. "Entrepreneur" yang dimaksudkan di sini ialah pembimbing yang memang telah menjadi entrepreneur di bidangnya bukan hanya sekedar pendidik yang menyarankan semangat "entrepreneurship" namun belum pernah mencicipi proses entrepreneurship itu sendiri. Tolok ukurnya ialah dari semangat kemandirian, kreativitas dan penemuan yang menempel pada dirinya. Bagi mereka inkubator harus diposisikan sebagai bisnis yang mereka kelola untuk terus berkembang dan mandiri. Dana inkubasi yang mereka dapatkan di awal ialah modal awal untuk menggulirkan bisnis ini. Semuanya harus "win" baik yang menunjukkan stimulan dana awal, tenant inkubator maupun pengelola inkubator itu sendiri.
Pada poin ketiga, lingkungan entrepreneur yang telah diperkecil skalanya ialah inkubator bisnis tersebut. Sebuah linkungan bisnis akan tumbuh subur kalau para entrepreneur di dalamnya saling terkoneksi dan terkolaborasi dengan rapi. Sehingga dalam pembangunan inkubator bisnis, proses seleksi tenant merupakan hal yang sangat penting sebab harus bisa terkoneksi dan terkolaborasi dengan tenant yang lain. Selanjutnya administrasi koneksi dan jaringan merupakan hal penting selanjutnya. Wujud lingkungan bisnis tersebut bisa dicapai dengan sistem Co-Working Space !
Poin ke-empat menjelaskan bahwa bidang perjuangan harus fokus dan spesialis, sebab kondisi ini menunjukkan jaminan kualitas output dan kontrol yang baik. Jika mereka keluar dari jalur fokus dan spesialisasi ini makan "jejaring" dalam lingkungan bisnis tersebut akan rusak dari dalam.
Pada poin ke-lima, kita akan banyak bicara bagaimana membangun sebuah jejaring perjuangan yang besar lengan berkuasa dimana satu bisnis akan menunjukkan support kepada yang lainnya. Misalnya inkubator bisnis teknologi, bisa terdiri dari: Desain Grafis, Animasi Digital, Applikasi Games, Video Making, Music Making, Ilustrator, Digital Research, Social Media Marketing, dan sebagainya. Masing-masing menunjukkan bantuan di bidang specialisasinya. Selanjutnya pihak administrasi inkubator dituntut untuk mempunyai kemampuan membuat administrasi yang baik terutama terkait dengan seni administrasi pemasaran package produknya. Di sinilah Business Network akan terlihat nyata, bukan sekedar kata-kata.
Untuk poin 6, janji bahwa edukasi entrepreneurship itu ialah bisnis itu sendiri. Dengan bisnis yang telah berjalan utuh mulai dari mendapatkan pekerjaan, proses mengerjakan dan menuntaskan pekerjaan dan menerima pembayaran atas pekerjaaan maka para tenant akan banyak berguru mengenai bisnis itu sendiri. Mereka akan benar-benar sadar betapa pentingnya arti sebuah asset dan liability yang mereka butuhkan. Selain itu bisnis tersebut merupakan umpan dari sistem jejaring bisnis itu sendiri, apakah jejaring itu bekerja dengan dengan banyak sekali fungsi yang bisa berjalan bersama-bersama?
Poin ke-tujuh menjadi sangat penting sebab akan membedakan antara inkubator yang sehat dan tidak sehat. Inkubator yang sehat akan menempatkan dana inkubasi sebagai sebuah investasi yang harus dikelola untuk bisa kembali dan berkembang untuk menggulirkan bisnis-bisnis yang ada dalam inkubator bisnis tersebut. Inkubator yang tidak sehat ialah inkubator yang akan selalu berhadapan dengan "lost" (kehilangan) dana tersebut. Manejemen resiko sudah menjadi tanggung jawab dari para pengelola inkubator bisnis. Karena semangat dalam inkubator bisnis ini ialah semangant membangun jejaring bisnis maka konsep pembiayaan yang dikala ini dirasa sempurna ialah sistem Crowd Funding. Semua dana yang masuk akan dikelola melalui satu pintu (venture capital) yang akan digulirkan kepada para tenant sebagai investasi. Dana dari pihak ketiga harus dikelola dengan kondusif dengan administrasi keuangan yang baik, sehingga pihak ketiga mendapatkan "return" dari investasinya. Seharusnya tidak ada uang hilang dalam sebuah investasi.
Demikain apa yang bisa aku share mengenai konsep inkubator bisnis yang ideal dan sehat, semoga menjadi proposal dan masukan bagi pihak-pihak yang terkait.