ADS

Saatnya Menjadi Umkm Yang Profesional

Siapa kawan bisnis anda? Dan apa bantuan bisnis anda kepada kawan anda?
Etika bisnis seringkali berupa kesepakatan-kesepakatan yang tidak tertuang dalam sebuah perjanjian tetapi dapat menjadi hal yang sangat penting dalam kelangsungan bisnis. Bahkan seringkali terjadi hal-hal yang tampaknya merupakan hal sepele dapat menjadi penghalang atau pemutus bisnis dan hal ini seringkali luput dari perhatian para pelaku UMKM, dan atau sebab mereka memang belum memahaminya.

Disamping komitmen terhadap kualitas barang, waktu delivery, harga dan pembayaran, seorang produsen juga perlu memperhatikan komitmen komersial kepada kawan yang memperlihatkan atau mengantar bisnis tersebut kepada mereka. Mitra bisnis ini dapat berarti seorang mediator, biro atau semacamnya. Masih sering terjadi para pelaku UMKM mengabaikan keberadaan kawan bisnis tersebut, sehingga sering memunculkan anggapan bahwa pelaku UMKM tersebut "kurang beretika".

Keluhan-keluhan dari para perantara dan biro tersebut sering kami dengar saat kami bertemu dengan mereka. Dari mulai komisi yang sudah disepakati tidak dibayarkan, potong kompas atau bahkan tidak menyediakan ruang untuk keberadaan para perantara dan agen. Dan hal tersebut pun juga kami alami saat kami mengajak para pelaku UMKM untuk "masuk" dalam dunia bisnis yang nyata.

Menurut kami, bisnis yang baik yaitu bisnis yang dapat memperlihatkan bantuan komersial kepada setiap stake holder dalam bisnis tersebut termasuk kepada kawan bisnis yang disebut dengan perantara atau agen. Ada beberapa perusahaan besar yang memang semenjak awal menyatakan bahwa perusahaan mereka tidak ada kebijakan fee semacam itu, namun kalau dicermati, hal ini sebab perusahaan tersebut sudah benar-benar mapan dalam merk dan pemasarannya. Hal ini akan sangat beda dengan kondisi produk dari perusahaan skala UMKM.

Untuk UMKM yang telah kami bina dan sudah memperlihatkan doktrin kepada kami untuk prospek pemasarannya, kami akan memasarkan produk mereka secara pribadi secara profesional sebab kami menganggap mereka yaitu kawan bisnis, bukan binaan lagi. Mereka telah menuntaskan pendidikan formalnya dan tahap berikutnya yaitu memasuki dunia yang faktual dengan etika-etika bisnis yang sudah harus mereka pahami secara profesional.

Banyak di antara mereka telah memahami "kewajiban" kepada kawan promosi dan pemasaran, terlihat dengan seni administrasi pricing mereka yang memperlihatkan ruang untuk kawan bisnis berkontribusi dalam bisnisnya. Namun, masih banyak juga pelaku UMKM yang sama sekali belum paham dan belum dapat membedakan bahwa keberadaan kawan bisnis menyerupai itu yaitu "kondisi komersial" dan akomodasi (yang mereka anggap tidak perlu ada kewajiban apapun). Kami menyadari bahwa tumpuan pikir golongan UMKM yang kedua ini terjadi sebab kebiasaan "pemberian fasilitas" dari pemerintah sehingga mereka tidak sadar bahwa bergotong-royong mereka sudah tidak bersama pemerintah lagi melainkan dengan pihak yang bukan pemerintah.

Dari kedua kelompok ini, kami juga melihat bahwa golongan pertama yaitu kelompok yang dapat berkembang dan dapat dikembangkan segera sebab banyak kawan yang akan sukarela berafiliasi dengan mereka dibandingkan dengan golongan yang kedua. Inilah yang kami sebut memahami susila bisnis yang tidak tertulis, tetapi dapat mengganggu perjalanan bisnis.

Perlu dipahami oleh UMKM, bahwa di luar sana banyak pihak yang dapat menjadi "marketing" mereka tanpa mereka harus perlu menggaji untuk usaha-usaha marketingnya. Sehingga sudah menjadi "pantas" kalau mereka mendapat reward atas perjuangan marketing mereka kepada perusahaan. Para kawan ini telah membiayai sebagian upaya marketing perusahaan sehingga mereka harus mendapat penghargaan dari perusahaan atas hasil usahanya.

Semoga hal ini dapat menjadi perihal bagi para pelaku UMKM dalam mengembagakn usahanya. Salam sukses!




 







 


Subscribe to receive free email updates:

ADS