ADS

Dikerjakan Sendiri Atau Outsourcing ?

4 alasan menentukan outsourcing
Bukan berarti bahwa ketika kita melaksanakan outsourcing karena kita tidak bisa mengerjakan pekerjaan tersebut. Apalagi ketika perusahaan yang memiliki fungsi kerja dan kemudahan kerja yang lengkap, maka seringkali acara outsourcing dianggap sebagai sesuatu yang "salah". Bukankah dengan mempunyai fungsi kerja dan kemudahan kerja yang lengkap perusahaan tersebut bisa melakukan one-stop-shop?

Tetapi faktanya fungsi outsourcing tertentu mempunyai manfaat luar biasa bagi sebuah perusahaan. Cara Ini sangat terjangkau untuk mengakses keterampilan dan talenta yang mungkin tidak dimiliki oleh perusahaan. Oleh sebab itu, outsourcing harus dianggap sebagai strategi pertumbuhan.

Kondisi semacam ini juga sering dipertanyakan oleh UMKM yang sedang bertumbuh, antara berinvestasi dengan fasiltias dan SDM atau melaksanakan outsourcing masih merupakan pilihan yang sulit. Anggapan bahwa semua kegiatan produksi harus dilakukan sendiri masih melekat bersahabat dalam pemikiran pembuat keputusan.

Berikut adalan beberapa pertimbangan mengapa outsourcing perlu dilakukan: 

1. Outsourcing bisa dilakukan untuk menekan biaya produksi.

Pemahaman awal bahwa outsourcing merupakan biaya pelengkap bisa berarti salah, sebab ketika kita bisa melaksanakan outsourcing untuk belahan produk atau belahan pekerjaan justru kita bisa menekan biaya operasional dan produksi daripada ketika dikerjakan sendiri.
Sering terlupakan bahwa untuk melaksanakan pekerjaan itu sendiri, beberapa investasi kita lakukan seperti pembelian alat dan fasiltas produksi, penambahan upah lembur atau penambahan karyawan baru. Biaya-biaya ibarat ini akan menambah "ukuran" perusahaan yang bisa berarti menambah biaya perusahaan baik ketika melakukan pekerjaan tersebut maupun beban di masa mendatang.
Ketika kita mempunyai belahan (fungsi) outsourcing yang mempunyai fungsi pengadaan (procurement) dan quality control, maka peluang untuk mendapat supplier atau vendor yang lebih baik dan lebih specialis akan lebih besar sehingga hasil pekerjaannya pun bisa lebih baik daripada dikerjakan sendiri dengan biaya yang bisa ditekan dan diprediksikan semenjak awal. 
Beban-beban biaya yang muncul selama produksi sudah dialihkan kepada supplier dan vendor, sehingga effisiensi biaya di perusahaan bisa dilakukan. 

2. Outsourcing memungkinkan perusahaan untuk fokus pada kemampuan intinya.

Tidak semua hal bisa dikuasai oleh perusahaan dengan baik, niscaya ada hal-hal yang bisa mereka lakukan lebih baik dari yang lain dan ada yang kurang baik dibandingkan yang lainnya. Untuk fokus menghasilkan produk yang terbaik, maka perusahaan harus fokus pada apa yang terbaik bisa mereka lakukan sementara hal-hal yang tidak bisa lakukan dengan baik menjadi pertimbangan untuk dilakukan outsourcing pada pihak yang lebih baik daripada perusahaan.

Dengan menjadi fokus, maka efisiensi dan produktivitas bisa dicapai sebab kita benar-benar menguasai bidang tersebut.
 
3. Perusahaan bisa memperluas kemampuannya.

Dengan bisa mempunyai kawan outsourcing yang baik dan bisa mengelolanya dengan benar, maka tanpa perlu melaksanakan suatu investasi yang berarti perusahaan mempunyai pengembangan produksi dan layanan yang lebih besar. Selain itu perusahaan juga bisa lebih fokus pada pemasaran yang memang sudah menjadi keahliannya.

4. Outsourcing memungkinkan perusahaan memiliki keunggulan kompetitif.

Melengkapi klarifikasi pada poin (3), dengan mempunyai jangkauan layanan yang lebih luas dengan kualitas yang lebih baik maka keunggulan kompetitif akan terbentuk, terutama kalau dengan outsourcing tadi effisiensi dan produktivitas bisa dicapai.

Ke-4 alasan tersebut di atas merupakan jawaban atas alasan mengapa kita perlu melaksanakan outsourcing.

Fungsi Departemen Outsourcing

Memahami keterbatasan dan kelemahan perusahaan bukanlah suatu kelemahan, justru hal tersebut sangat penting bagi perusahaan yang membutuhkan percepatan progress melalui kawan outsourcing. Dibutuhkan orang-orang yang kompeten dalam menangani proses pengadaan (procurement) dan quality control untuk menempati departemen outsourcing.
Tugas dari departemen ini ialah untuk mengidentifikasikan keterbatasan dan kelemahan perusahaan, memahami apa yang dibutuhakan perusahaan, melakukan pencarian potensi pemenuhan kebutuhan perusahaan melalui kawan outsourcing di luar perusahan, menentukan kawan outsourcing yang sebelumnya telah mereka survey, seleksi dan verifikasi dan selanjutnya bisa melaksanakan kiprah pengadaan dan pengawasan mutu dengan benar.
Departemen outsourcing ini merupakan departemen yang memiliki peluang untuk bisa dikembangkan tanpa membutuhkan investasi yang besar, tetapi bisa memberikan bantuan pertumbuhan perjuangan yang luar biasa.

Semoga sharing saya hari ini bisa menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman UMKM kepada kami beberapa waktu yang lalu. Salam sukses!
 
  

Subscribe to receive free email updates:

ADS