Hampir semuanya bisa didapatkan secara online. |
Semua menjadi simpel ketika benyak produk bisa didapatkan online dan transformasi digital ini tidak menghalangi produk UMKM untuk head-to-head dengan produk industri. Selama produk dan kemasan mereka bisa menghadirkan visualisasi yang menarik dan setara industri maka tidak ada alasan bagi konsumen untuk tidak memilihnya di layar komputer atau gadgetnya.
Ketika sebagian besar orang sudah mengalami "kebosanan" untuk shopping di supermarket atau di mall, dan mereka sudah mulai sibuk merencanakan jadwal berwisata maka pilihan belanja online semakin besar. Saat ini produk UMKM benar-benar mendapat peluangnya, bahkan hal ini diperkuat dengan kenyataan bahwa produk UMKM justru masih mempertimbangkan pemakaian bahan-bahan yang alami alasannya yakni kapasitas mereka yang belum terlalu besar menyerupai industri.
Jika untuk masuk pasar modern dulu pelaku UMKM terkendala dengan listing fee dan tempo pembayaran, maka justru dengan pasar online (eCommerce) para pelaku UMKM bebas listring fee dan juga mendapat keamanan pembayarannya. Banyak eCommerce yang mempunyai applikasi pembayaran yang kondusif untuk para pelaku UMKM.
Nah, ketika peluang sudah terbuka ketika ini lantas apa yang harus dikejar? Kualitas produk, desain produk dan desain kemasan yang setara industri sudah menjadi tuntutan. Pelaku UMKM harus menunjukkan jaminan kualitas produk yang prima, bahkan mereka harus mempunyai mekanisme proses jaminan mutu dalam akomodasi produksinya. Jika produknya pangan maka faktor cita rasa menjadi bab yang dekat dalam kualtias, sementara kalau produk mereka yakni kerajinan, fashion dan mebel maka faktor desain dan workmanship sudah merupakan kunci daya saing mereka.
Gap kualitas produk antara UMKM dan industri harus dikejar melalui program-program pelatihan dan pengembangan UMKM yang sudah berjalan ketika ini. Perlu kami ingatkan, hal lain yang menciptakan UMKM ketinggalan dari industri yakni duduk perkara legalitas dan sertifikasi. Mengingat legalitas dan sertifikasi ini cukup membebani UMKM maka instansi terkait bisa menunjukkan program-program fasiltasi untuk menutup gap ini. Akan lebih gampang legalitas dan sertifikasi kalau sudah menjadi kegiatan bersama antara dinas terkait dengan dinas yagn mengeluarkan legal dan sertifikasi tersebut.
Di sisi pemasaran produk ketika ini justru UMKM sudah sedemikian mudahnya, justru mereka ketika ini mempunyai banyak pilihan lapak dimana mereka bisa berjualan. Mau dengan lapak sendiri (membuat website atau mobile web) atau masuk dalam eCommerce, semua menjanjikan peluang yang sama besarnya, hanya saja kalau mempu mengelola lapak sendiri maka merk mereka lebih cepat dikenal. Nah, kapan lagi berbenahnya ? Sekarang !