Menjaga keamanan konsumen melalui tertib kedaluwarsa. |
Sebenarnya bukan hanya duduk masalah produk UMKM yang sering berkutat di masa kedaluwarsa, alasannya hal serupa juga terjadi pada produk perusahaan besar. Hanya saja produk UMKM sering menjadi sorotan setiap selesai tahun, dan kami akan selalu mengingatkan para pelaku UMKM pangan untuk melaksanakan kendali bau pada produk pangannya.
Tahun lalu, beberapa kali razia yang dilakukan oleh team campuran pemerintah di beberapa pasar modern menemukan banyak produk UMKM yang telah lewat masa kedaluwarsa, bukan saja bau produknya melainkan juga bau ijin PIRT-nya. Hal ini mengakibatkan beberapa outlet pasar modern mendapat teguran keras dan hukuman dari pemerintah, sehingga mengakibatkan usul mereka atas produk UMKM sempat dibatasi. Pembatasan yang dilakukan beberapa pasar modern akan menjadi permasalahan gres alasannya pemasaran produk UMKM akan terhambat.
Atas hal tersebut di atas, kami sebagai salah satu penggiat UMKM mulai melaksanakan pemahaman kepada para pelaku UMKM untuk selalu waspada terhadap masa bau produknya dan harus siap menarik produknya ketika telah lewat masa kedaluwarsa. Produk-produk yang tidak bisa terjual memang akan menjadi beban resiko perjuangan para pelaku UMKM, alasannya keamanan konsumen dilindungi oleh pemerintah dan sudah menjadi kewajiban dari produsen untuk memperlihatkan jaminan keamanan pangan atas produknya.
Kami, sebagai konsumen, juga sering mendapat "pengalaman buruk" ketika membeli produk pangan dari UMKM di beberapa toko oleh-oleh, yang secara tertulis belum lewat bau namun produk tersebut telah berubah rasa. Perubahan atas warna, bentuk dan rasa sebetulnya sudah merupakan indikasi bahwa makanan tersebut sudah tidak layak dikonsumsi atau bisa dikatakan sebagai produk rusak yang tidak bisa diperdagangkan alasannya bisa merugikan konsumen. Hal ini setara dengan apa yang disebut sudah "produk kedaluwarsa". Ketika hal ini kami konfirmasikan kepada toko oleh-olehnya mereka pun tidak bisa memperlihatkan tanggapan yang memuaskan.
Pengalaman-pengaman jelek semacam ini kami yakin juga banyak dialami oleh konsumen yang lain, yang seharusnya mereka dilindungi oleh para produsen dari produk-produk yang tidak layak konsumsi lagi.Kerjasama antara produsen dan penjual (toko oleh-oleh) harus menempel juga pada pengawasan produknya, kalau terjadi hal-hal tersebut di atas maka sesegera mungkin produsen dan penjual harus menarik dan memusnahkan produk yang sudah tidak layak konsumsi lagi tersebut.
Pentingnya Memahamkan Keamanan Pangan kepada Para Pelaku UMKM
Sebenarnya hal ini sudah disampaikan kepada para pelaku UMKM ketika mereka mereka mencari ijin PIRT atau MD dari BPOM, namun kenyataan di lapangan banyak hal yang masih luput dalam pengawasan mereka. Ketidakmampuan mereka dalam menguji kualitas materi baku, kualitas proses dan masa penyimpanan alasannya keterbatasan teknologi ialah penyebab utama mereka tidak bisa memilih masa bau dengan baik.
Hal lain ialah duduk masalah kualitas kemasan yang sering menjadi penyebab makanan rusak dalam penyimpanan. Semua berpangkal kepada kurang pengetahuan dan teknologi dalam melaksanakan proses produksi makanan sehingga seringkali masa bau dan kualitas produk tidak bisa dipastikan.
Untuk perjuangan skala kecil dan menengah, kami sudah merasa yakin bahwa mereka sudah mulai memahami hal ini dengan lebih baik alasannya mereka telah mempunyai kemampuan dan teknologi dalam produksi yang lebih baik dari perjuangan skala mikro. Kendala permodalan, terutama untuk pengadaan alat produksi yang lebih baik di perjuangan skala mikro merupakan permasalah utama yang sering dihadapi.
Memaksakan produk pangan kemasan untuk perjuangan skala mikro bisa bertahan selama 1 tahun bisa menjadi hal yang merugikan konsumen. Untuk produk skala mikro yang belum terfasiltasi dengan teknologi dan proses yang memadahi, masa bau yang pendek masih bisa menolong konsumen, contohnya cukup 3 bulan atau hingga 6 bulan.
Untuk ketika ini yang bisa kami lakukan dari sisi kami ialah memperlihatkan pembinaan kemasan yang baik dan menarik untuk produk pangan, alasannya teknologi kemasan yang baik bisa membantu melindungi produk pangan dari kontaminasi udara luar yang bisa mengakibatkan berkembangnya mikroba yang ada di dalam kemasan.