Mengapa UKM Harus Ekspor ? |
Selasa sore ini yang tiba konsultasi ke Rumah UMKM di Jl Kawi 20 (Kantor Koran Wawasan) bukan UMKM melalinkan adik-adik mahasiswa yang sedang mempersiapkan skripsi. Mereka sedang mencari judul skripsi yang terkait dengan permasalahan UMKM di Jawa Tengah.
Banyak alternatif judul disampaikan kepada kami untuk mendapatkan pertolongan data, tawaran dan masukan. Yang saya usulkan kepada mereka ialah judul penelitian yang nantinya sanggup bermanfaat bagi UMKM itu sendiri, bukan hanya sekedar memenuhi kiprah penelitian dan laporan bagi akademi tinggi. Mengapa kami usulkan demikian? Karena selama ini beberapa mahasiswa yang menciptakan skripsi dan tiba kepada kami, tidak ada satu pun laporan penelitiannya dibagikan kepada kami, apalagi sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan UMKM kami.
Salah satu tawaran saya untuk mereka teliti ialah mengapa UKM harus ekspor, apa alasan yang mendasarinya? Mungkin dengan penelitian dan analisa dari akademi tinggi hal ini sanggup lebih detail disampaikan kepada para pelaku UMKM sehingga mereka sanggup lebih memahami bukan sekedar mendapatkan sebuah himbuannya, tetapi paham bahwa itu sebuah keharusan dari kondisi bisnis yang memaksanya demikian.
Beberapa alasan yang sanggup kami sampaikan dikala ini mengapa UKM harus ekspor ialah sebagai berikut:
- Meskipun pasar dalam negeri sangat menjanjikan, namun ketika semua pemain berkutat di pasar dalam negeri maka persaingan bisnis akan semakin ketat dan selanjutnya praktik persaingan tidak sehat akan selalu timbul.
- Perkembangan teknologi digital dikala ini sudah mengkondisikan bahwa bisnis dikala ini sudah "no boundaries" (tanpa batas), sehingga baik penjualan lokal maupun ekspor sudah tidak terlalu mencolok perbedaannya.
- Slogan UKM naik kelas yang sering diserukan pemerintah harus ada alasan teknisnya, mengingat untuk UKM beromzet di atas Rp 4.8 M maka mereka sudah wajib kena PPN 10%. Untuk perusahaan besar atau mungkin menengah, PPN ialah selisih antara PPN keluar dan PPN masuk, tetapi untuk UKM? Mereka tidak ada PPN masuknya, lantaran mereka ialah produsen hilir yang membeli materi baku dari petani, peternak maupun nelayan. Karena tidak ada PPN masuknya maka mereka akan membayar PPN penuh sebesar 10% yang tentunya akan memangkas profit perjuangan mereka. Kapan mereka mau naik kelas? Oleh alasannya itu mereka sanggup diarahkan kepada alternatif pasar ekspor yang PPN-nya ialah 0%.
- Ketika MEA diberlakukan maka yang dimaksud pasar di ASEAN ialah bukan hanya Indonesia (lokal) saja melainkan ASEAN tersebut maka setidaknya produk UKM harus sanggup masuk ke pasar ASEAN.
- UKM naik kelas ialah ketika produk mereka mempunyai daya saing global, lantaran tanpa terasa UKM akan upgrade semua aspek yang memungkinkannya menaikkan daya saing di pasar global.
- Dengan ekspor, UKM akan membantu peningkatan devisa negara yang semakin merosot dari tahun ke tahun. Ketika perusahaan-perusahaan besar dikala ini menurun ekspornya maka rujukan harapan dari pemerintah ialah dari sektor UKM.
Tentunya tidak semua produk UKM sanggup diekspor, namun untuk produk-produk yang mempunyai prospek ekspor maka peluang ekspor harus terus digali. Dan ingat, hal yang paling fundamental untuk mencapi harapan UKM ekspor ialah kelengkapan legalitas produk dan perjuangan dan standar dan jaminan kualitas dari produsen.
Jika istilah ekspor masih terlalu di awang-awang bagi UKM, maka hal ini harus segera kita sederhanakan pemahamannya bahwa ekspor ialah pengiriman barang ke luar kawasan kepabeanan Indonesia selain surat dan dokumen. Volume ekspor tidak harus full container load (FCL) tetapi cukup dengan less than container load (LCL) atau mungkin cukup dengan minimal 10kg. Mulailah dari 10kg ini, baik melalui udara maupun melalui laut, baik melalui kurir maupun melalui pelayaran.
Keberadaan perusahaan ibarat forwarding dan logistik sanggup dimanfaatkan secara maksimal oleh UKM, lantaran dikala mereka sanggup melayani all in service yang sangat memudahkan bagi UKM yang tidak tahu persyaratan dan mekanisme ekspor. Perusahaan-perusahaan ini akan membantu para UKM untuk melaksanakan ekspor.
Untuk pemasaran ekspor, dikala ini UKM pun telah dimanjakan dengan teknologi digital baik dengan social media, search engine dan sebagainya sehingga semua menjadi lebih gampang lantaran keterbukaan informasi. Nah, tunggu apalagi? UKM harus berani ekspor.