Perubahan HS Code dari Versi 2012 menjadi 2017 |
Meskipun masih banyak pelaku UMKM binaan kami yang belum memahami HS Code, namun beberapa di antara mereka sudah ada yang beriontasi ekspor sehingga informasi mengenai perubahan HS Code ini menjadi sangat penting.
Mulai tanggal 1 Maret 2017 Kementerian Keuangan akan memberlakukan perubahan terbaru untuk HS Code tahun 2017 ini menurut Keputusan Menteri Keuangan dalam PMK 6/PMK.010/2017. Produk HS code tahun 2017 merupakan tawaran dan masukan dari Kementerian dan Instansi terkait, antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan POM, dan instansi pemerintah terkait lainnya.
- Perubahan perubahan HS code 2012 menjadi HS code 2017 meliputi
- Perubahan struktur Klasifikasi, a.l.:
- Penambahan Pos/Subpos
- Penghilangan/ Penggabungan Pos/Subpos
- Revisi Uraian/Redaksional
- Perubahan Catatan Bagian, Catatan Bab dan Catatan Sub Pos.
Adanya perubahan HS code yang dipakai itu dari 10 digit menjadi 8 digit tentunya ada efek secara fiscal kepada sebagai berikut :
- Bea Masuk Umum/Most Favoured Nation (MFN)
- Bea Masuk Free Trade AGreement (FTA)
- Bea Keluar
- BMAD (Bea Masuk Anti Dumping) dan BMTP (Bea Masuk Tindak Pengaman)
- Pajak Dalam Rangka Impor (PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22)
- Dokumen perijinan dalam rangka larangan dan pembatasan impor/ekspor
- Penyesuaian modul PIB, PEB dan pemberitahuan pabean terkait lainnya.
- Aturan lartas pada Kementerian dan Lembaga.
- Penyesuan IT Inventory atau aplikasi sejenis di perusahaan.