Madu Karomahsari, Madu Hasil Hutan dan Ternak Kabupaten Pekalongan. |
Secara geografi Kabupaten Pekalongan memang dibatasi hutan dengan Kabupaten sebelahnya, yaitu Banjarnegara. Potensi hutan ini dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk ternak lebah madu dan juga berburu madu lebar hutan.
Awalnya justru banyak orang dari luar Kabupaten Pekalongan yang memanfaatkan potensi ini dan hal ini mengusik Pak M Mufid untuk memulai perjuangan madu Karomahsari-nya. Beliau berlatar belakang seorang guru, dan mencoba untuk memulai perjuangan ini sebab ingin masyarakat Pekalongan juga dapat memanfaatkan potensi alam yang luar biasa ini di Kabupaten Pekalongan.
Dukungan dari pemerintah tempat pun sangat kuat, sehingga produk Madu Karomahsari ini sudah bersertifikat halal, yang selama ini banyak produk madu kesulitan untuk mendapat sertifikasi halal tersebut. Sebenarnya pasar untuk produk madu ini masih sangat luas, namun hambatan utama yaitu produksi madu, terutama yang madu hutan yang berbagai pesanannya.
Meskipun sudah mulai memanfaatkan IT dan internet dalam pemasaran, promosi dan pemasaran produk Madu Karomah masih perlu ditingkatkan lagi biar dapat bersaing dengan produk Madu Pramuka yang berasal dari Kabupaten sebelahnya, Batang. Apalagi produk madu makin usang makin menurun, sehinga pasar madu masih akan sangat terbuka.
Konsep madu alami dan orisinil merupakan konsep yang akan dipegang teguh oleh Madu Karomahsari, sebab sangat dipahami banyak masyarakat yang belum dapat membedakan produk madu orisinil dan madu tiruan.
Sebagai andalan Kabupaten Pekalongan, Madu Karomahsari siap berbenah sedikit dalam kemasan produk untuk dapat bersaing dengan produk-produk dari dalam propinsi dan luar propinsi di Indonesia. Sukses!